
Kompetensi pelaksana layanan informasi
Pejabat Layanan Informasi Standardisasi dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada pengguna dibantu oleh petugas layanan informasi, pustakawan serta analis penyuluhan dan layanan informasi. Petugas tersebut memiliki berbagai kompetensi, antara lain pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga dapat menunjang dalam melaksanakan pelayanan informasi
1. Pengetahuan
- Informasi seputar standardisasi dan penilaian kesesuaian
- Informasi yang berkaitan dengan dokumen standar
- Kebijakan Badan Standardisasi Nasional
- Kebijakan pemerintah terkait regulasi teknis standar
2. Keterampilan
- Pelayanan Prima
- Literasi Informasi
- Klasifikasi/Katalogisasi/Indexing
- Teknologi Informasi
3. Sikap
- Keramahan
- Kesopanan
- Ketelitian
- Komunikatif
- Kerjasama
- Pengendalian Informasi
- Kerjasama