Kemendag mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat naik kelas
dengan menerapkan standardisasi dan sertifikasi. Menurut Direktur Jenderal Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, UMKM perlu meningkatkan
dan menjaga konsistensi mutu produk yang dihasilkan sehingga kualitasnya dapat memenuhi
persyaratan standar/teknis di nasional maupun internasional.
Sejurus dengan hal tersebut, Direktorat Standalitu Kemendag menyelenggarakan kegiatan
pengawasan pra-pasar melalui pendaftaran barang yang SNI-nya diberlakukan wajib dan
barang terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L). Hal ini untuk
memastikan keselamatan dan keamanan produk sebelum dikonsumsi.
Selain itu, Kemendag juga terus mendorong pasar rakyat ber-SNI. Dengan adanya pasar
rakyat yang sesuai dengan SNI, diharapkan pengunjung merasa nyaman dengan fasilitas
yang dikelola dengan baik, serta bersih dan sehat. Hal ini dapat meningkatkan daya saing
pasar dan pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
No. Panggil | - |
Penerbit | Badan Standardisasi Nasional : Jakarta., 2022 |
Deskripsi Fisik | 81 hlm. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subyek | - |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | - |
Tidak ada salinan data
© 2019 Perpustakaan BSN. All Rights Reserved.
Powered by SLiMS.