Detail Pencarian

Rincian Informasi Detail Hasil Pencarian


Weekly News Vol. 2/No. 1/2020: Brompton Diduga Tak Ber-SNI Disita Polisi, Aturan Diketok Airlangga Hartarto

Polrestabes Surabaya menyita lima sepeda Brompton dari sebuah toko sepeda di Surabaya. Polisi berdalih sepeda premiun bikinan London, Inggris itu tidak memenuhi standar Indonesia karena tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Kewajiban sepeda roda dua memiliki SNI diwajibkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto -- kini menjadi Menteri Koordinator Perekonomian-- pada 2018. Hal itu seiring Airlangga menandatangani Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakukan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib. Pemberlakuan SNI sepeda roda dua secara wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, berlaku terhadap sepeda roda dua hasil produksi dalam negeri dan/atau asal impor yang beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana bunyi Pasal 4 ayat 1 Permenperin Nomor 30/2018.

 

Pengarang

Badan Standardisasi Nasional - Organizational Body

Lampiran Berkas

No. Panggil -
Penerbit Badan Standardisasi Nasional : Jakarta., 2020
Deskripsi Fisik 81 Hal.
Bahasa Indonesia
ISBN/ISSN -
Klasifikasi NONE
Tipe Isi -
Tipe Media -
Tipe Pembawa -
Edisi -
Subyek -
Info Detil Spesifik -
Pernyataan Tanggungjawab -

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


© 2019 Perpustakaan BSN. All Rights Reserved.
Powered by SLiMS.