Polrestabes Surabaya menyita lima sepeda Brompton dari sebuah toko sepeda di Surabaya. Polisi berdalih sepeda premiun bikinan London, Inggris itu tidak memenuhi standar Indonesia karena tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Kewajiban sepeda roda dua memiliki SNI diwajibkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto -- kini menjadi Menteri Koordinator Perekonomian-- pada 2018. Hal itu seiring Airlangga menandatangani Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakukan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib. Pemberlakuan SNI sepeda roda dua secara wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, berlaku terhadap sepeda roda dua hasil produksi dalam negeri dan/atau asal impor yang beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana bunyi Pasal 4 ayat 1 Permenperin Nomor 30/2018.
No. Panggil | - |
Penerbit | Badan Standardisasi Nasional : Jakarta., 2020 |
Deskripsi Fisik | 81 Hal. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subyek | - |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | - |
Tidak ada salinan data
© 2019 Perpustakaan BSN. All Rights Reserved.
Powered by SLiMS.