Layanan Informasi SPK di Perpustakaan BSN (LITe) menggunakan sistem layanan terbuka dan tertutup. Pada sistem terbuka pengguna dapat langsung mencari informasi/koleksi referensi Perpustakaan BSN secara langsung di jajaran rak. Sementara pada sistem tertutup, terutama layanan dokumen standar, pengguna dapat mengisi formulir terlebih dahulu dan menyerahkannya kepada petugas. Petugas akan mengambilkan/memproses dokumen standar sesuai permintaan pengguna. Pada layanan konsultasi, pengguna layanan yang datang langsung ke LITe BSN akan dilayani menggunakan sistem antrian.
Layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian) dokumen standar dan buku hanya diperuntukkan bagi pengguna internal BSN (pegawai dan staf). Sementara pengguna umum (eksternal) dapat memanfaatkan layanan baca di tempat dokumen standar dan buku. Layanan penyediaan dokumen standar, baik SNI maupun standar internasional dan konsultasi diperuntukkan bagi masyarakat secara umum.
Dalam rangka kemudahan akses dan temu kembali informasi bagi pengguna, LITe BSN menyediakan alat akses, baik elektronik maupun tercetak. Koleksi referensi dan repositori dapat diakses melalui portal Perpustakaan BSN (perpustakaan.bsn.go.id), koleksi dokumen SNI dapat diakses melalui portal SISPK (sispk.bsn.go.id) dan koleksi standar internasional dapat diakses sesuai portal badan standar yang dibutuhkan.
Mekanisme dan prosedur untuk masing-masing Layanan Informasi SPK di Perpustakaan BSN adalah sebagai berikut:
Layanan sirkulasi koleksi perpustakaan
1. Layanan sirkulasi koleksi dokumen standar dan buku
- Pengguna mencari koleksi melalui alat akses koleksi;
- Pengguna mengisi formulir peminjaman koleksi;
- Pengguna menyerahkan formulir yang sudah diisi kepada petugas
- Petugas mengambilkan koleksi sesuai permintaan;
- Untuk koleksi referensi (buku), pengguna dapat langsung menelusur ke jajaran rak koleksi;
- Petugas memproses peminjaman melalui sistem dan/atau menyerahkan koleksi sesuai permintaan;
- Koleksi yang akan dikembalikan, dibawa dan diserahkan ke petugas untuk dicatat dalam sistem.
2. Layanan baca di tempat dokumen standar dan buku
- Pengguna mencari koleksi melalui alat akses;
- Pengguna mengisi formulir permintaan dokumen standar/buku;
- Pengguna menyerahkan formulir yang sudah diisi kepada petugas;
- Petugas mengambilkan standar/buku sesuai permintaan;
- Petugas menyerahkan dokumen standar/buku yang diminta;
- Setelah selesai dibaca, pengguna mengembalikan dokumen standar/buku kepada petugas layanan.
Layanan konsultasi standardisasi dan penilaian kesesuaian
- Pengguna datang ke LITe BSN untuk berkonsultasi secara tatap muka;
- Pengguna akan mendapatkan layanan konsultasi sesuai antrian;
- Pemberian konsultasi dilakukan di ruang layanan;
- Pengguna dapat melakukan konsultasi melalui sambungan telepon atau surat elektronik;
- Petugas mencatat data setiap pengguna yang meminta layanan informasi.
Layanan penyediaan dokumen standar
Mekanisme dan prosedur untuk layanan ini adalah sebagai berikut:
- Pengguna datang langsung ke LITe BSN atau melalui website Pemesanan Standar Online (Pesta Online) di alamat pesta.bsn.go.id;
- Pengguna mengakses langsung aplikasi Pemesanan Standar Online dan memilih dokumen SNI yang diperlukan atau mengisi form apabila menginginkan reproduksi/pembelian asli standar internasional (non-SNI);
- Daftar standar yang dipesan akan tercantum dalam rincian biaya;
- Rincian pemesanan standar non-SNI hanya berlaku 2 minggu, apabila melewati batas waktu tersebut, pemesanan dibatalkan dan harus melakukan pemesanan ulang;
- Jika pengguna setuju dengan rincian biaya dalam pemesanan sesuai PP No. 40 Tahun 2018 tentang PNBP BSN, pengguna melakukan konfirmasi persetujuan pembayaran sekaligus permohonan kode biling;
- Petugas layanan menerbitkan kode billing berupa 15 digit angka sebagai dasar pembayaran oleh pengguna melalui saluran yang tersedia;
- Setelah pembayaran diverifikasi, petugas layanan memproses dokumen standar sesuai permintaan;
- Dokumen standar hasil proses reproduksi baik tercetak maupun elektronik (SNI dan/atau reproduksi/pembelian asli standar non-SNI) diserahkan kepada pembeli secara langsung, melalui jasa pengiriman dokumen atau melalui e-mail untuk pembelian SNI dalam bentuk elektronik.