Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, sejumlah pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat, mulai menerapkan sistem belanja dengan cara online atau sistem daring untuk mencegah kerumunan pembeli. "Layanan belanja daring atau online ini kami buat untuk mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, tapi tidak harus pergi ke pasar," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi Hasan di Depok, Selasa (31/3). Ada tiga pasar yang sudah menerapkan kebijakan tersebut, yakni pasar Tugu, pasar Agung, dan pasar yang sudah ber-SNI, pasar Sukatani.
No. Panggil | - |
Penerbit | Badan Standardisasi Nasional : Jakarta., 2020 |
Deskripsi Fisik | 58 Hal. |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Tipe Isi | - |
Tipe Media | - |
Tipe Pembawa | - |
Edisi | - |
Subyek | - |
Info Detil Spesifik | - |
Pernyataan Tanggungjawab | - |
Tidak ada salinan data
© 2019 Perpustakaan BSN. All Rights Reserved.
Powered by SLiMS.