Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemasangan instalasi di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI), Selasa (7/10/2013).
Keempat saksi itu yaitu karyawan PT Asuransi Rama Satria Wibawa Ichsan Satria, Manajer PT Asuransi Himalaya Pelindung Meilya safitri, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Adhi Yuniatro, dan pensiunan karyawan UI bernama Udin.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TN," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi atas nama TN (Tafsir Nurchamid) sebagai tersangka.
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek bernilai Rp 21 miliar tersebut, Tafsir diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian pada keuangan negara.
Sumber:http://wartakota.tribunnews.com/detil/berita/168560/kpk-panggil-4-saksi-korupsi-perpustakaan-ui
© 2019 Perpustakaan BSN. All Rights Reserved.
Powered by SLiMS.