Menipisnya ketersediaan tempat tidur di RS bikin banyak pasien COVID-19 harus isolasi mandiri. Bagaimana cara isolasi mandiri di rumah menurut Kemenkes?
Tingginya kasus COVID-19 di Indonesia membuat bed occupancy rate (BOR) menipis di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
Pemerintah pun menetapkan pasien dalam kriteria tertentu untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, bukan di rumah sakit.
Seperti disinggung Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, beberapa waktu lalu, tidak semua pasien virus corona harus ke rumah sakit demi mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pasien dengan gejala sedang hingga berat berhak didahulukan agar mendapatkan perawatan dan penanganan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, pasien COVID-19 tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan dapat menerapkan isolasi mandiri di rumah. Berikut tata cara isolasi menurut anjuran Kementerian Kesehatan.
Saat mendapati gejala virus corona atau berkontak erat dengan penderita, cobalah untuk melapor ke petugas kesehatan. Di sana, biasanya Anda akan:
Di fasilitas kesehatan, Anda biasanya akan mendapatkan edukasi seputar gejala COVID-19 ringan sampai berat.
Jika pengetahuan dasar ini sudah Anda ketahui, sangat mudah untuk mendeteksi keberadaan virus corona dalam diri sendiri maupun orang lain.
Ketahui juga fasilitas kesehatan mana saja yang melayani swab antigen atau PCR test.
Jika Anda mengalami gejala-gejala COVID-19, segera pergi ke rumah sakit untuk melakukan PCR test.
Jangan ragu untuk melakukan tes ini guna meminimalkan penularan klaster keluarga. Tidak mau keluarga ikutan sakit karena kelalaian Anda, bukan?
Setelah mengetahui diri positif virus corona, tim medis akan melakukan serangkaian wawancara kesehatan. Dokter juga akan memeriksa kondisi tubuh secara keseluruhan.
Jika gejalanya masih ringan, maka Anda akan disarankan untuk lakukan isolasi mandiri di rumah dengan mengonsumsi obat dan suplemen yang sudah dianjurkan.
Seperti yang sudah disinggung di atas, pasien dengan gejala ringan dan tak bergejala biasanya dianjurkan untuk karantina mandiri di rumah. Selama itu, pemantauan akan terus dilakukan faskes setempat.
Selain itu, pasien usia 45 tahun ke bawah diharapkan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Pasalnya, menurut dr. Astrid Wulan Kusumoastuti, pasien virus corona yang usianya di atas 45 tahun akan lebih berisiko mengalami komplikasi.
Pasien yang memiliki riwayat penyakit komorbid, seperti penyakit asma, jantung, dan diabetes, biasanya tidak dianjurkan isolasi mandiri. Namun demikian, keputusan ada di tangan dokter yang menangani dan memeriksa langsung Anda.
Jika Anda jadi salah satu pasien yang diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, perhatikan poin-poin berikut:
Pastikan pasien COVID-19 tidur di kamar yang memiliki jendela guna mendapatkan sirkulasi udara yang baik.
Anda bisa membuka jendela agar menurunkan risiko penularan secara airbone di rumah.
Tempatkan pasien COVID-19 di ruangan atau kamar yang terpisah. Bila tidak ada ruangan terpisah, posisikan pasien di ruangan yang memungkinkan jarak minimal 1 meter dari anggota keluarga lainnya. Begitu juga dengan tempat tidur.
Kalau rumah tidak punya kamar terpisah atau tidak memungkinkan berjarak minimal 1 meter dengan pasien, pertimbangan fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah.
Coba tanyakan ketersediaannya pada puskesmas tempat Anda tinggal.
Selama isoman, pasien diminta untuk tetap berjarak dengan anggota keluarga lain. Hal ini termasuk juga untuk urusan tempat tidur. Aturannya adalah:
Pasien positif COVID-19 yang sedang isolasi mandiri diminta untuk tidur sendiri. Jika pun Anda hanya memiliki 1 kamar, minta pasangan atau anggota keluarga lainnya untuk tidur di ruang tamu terlebih dahulu- sampai kondisi benar-benar pulih.
Pasien harus memberi jarak minimal 1 meter dengan anggota keluarga lainnya. Hal ini untuk mencegah penularan.
Selain kamar tidur, pasien COVID-19 juga diminta untuk menggunakan kamar mandi yang berbeda. Berikut beberapa hal yang harus Anda ingat:
Jika memungkinkan, gunakan satu kamar mandi khusus untuk pasien. Tapi, bagaimana jika rumah Anda hanya ada satu kamar mandi?
“Kamar mandi yang sebelumnya sudah dipakai oleh pasien COVID-19 bisa digunakan oleh anggota keluarga lainnya. Hanya saja, (kamar mandi) harus segera dibersihkan setelah digunakan pasien COVID-19,” tutur dr. Astrid.
Kalau kamar mandi digunakan bersama, bersihkan seluruh kamar mandi dengan disinfektan.
Usap dan semprot kloset, bak mandi, gayung, dan sebagainya dengan disinfektan secara keseluruhan. Hal ini penting sebagai cara mencegah virus menetap dan tersebar.
Untuk makan dan minum, ada beberapa aturan yang bisa diterapkan pasien COVID-19 yang sedang isolasi mandiri:
Bila memungkinkan, pasien COVID-19 makan di ruangan yang terpisah dari anggota keluarga lainnya. Kalau tidak bisa, beri jarak minimal 1 meter dengan anggota lain saat makan.
Karena saat makan pasien akan melepas masker, hindari melakukan aktivitas ini berbarengan. Anggota keluarga yang sehat tetap mengenakan masker.
Pastikan juga pasien dan anggota keluarga lainnya menggunakan alat makan yang terpisah. Mulai dari piring, gelas, sendok, garpu, dan sebagainya tentu harus dibedakan.
Agar lebih higienis, Anda bisa menggunakan alat makan sekali pakai yang bisa langsung dibuang setelah pemakaian. Namun, semprotkan desinfektan terlebih dahulu sebelum Anda membuang alat makan bekas tersebut.
Bila menggunakan peralatan makan di rumah, cucilah hingga bersih menyeluruh dengan menggunakan sabun dan air hangat.
Selama isolasi mandiri, Anda tidak diperkenankan bertemu dengan orang lain yang sehat. Begini aturannya:
Anda tidak dibolehkan menerima tamu selama masih positif virus corona. Jika pun ingin berhubungan atau berkomunikasi, gunakan ponsel, aplikasi zoom, dan platform media sosial.
Namanya juga isolasi, Anda tidak diperkenankan keluar rumah tanpa tujuan penting, seperti ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Keluar rumah secara ceroboh dan sembarangan justru berisiko membahayakan orang lain di sekitar Anda. Hal ini juga diperuntukkan orang-orang yang masih serumah dengan Anda.
Agar anggota keluarga lain tetap sehat, ada beberapa yang bisa Anda lakukan selama isolasi mandiri di rumah. Yakni:
Meski Anda berada di dalam kamar yang terpisah, bukan berarti anggota keluarga yang lain bisa lalai dengan protokol kesehatan.
Anggota keluarga lainnya diminta untuk terus menggunakan masker, kecuali saat makan, mandi, dan tidur.
Batasi tatap muka dengan pasien COVID-19 di dalam rumah. Jangan bertemu apalagi sampai bersentuhan fisik dengan pasien. Anda cukup menanyakan kabar mereka dari luar kamar atau via telepon.
Jika memungkinkan, pantau saturasi oksigen dengan oximeter. Nilai saturasi oksigen yang normal berada di angka 95-100.
Jika saturasi oksigen berada pada angka 93 dan 94, segera hubungi dokter atau faskes terdekat. Bila angka semakin menurun, jangan tunggu lama. Segera bawa pasien ke IGD terdekat.
Pantau suhu tubuh dengan termometer sebanyak 2 kali dalam sehari. Jika suhu tubuh terus meningkat, maka jangan ragu untuk membawa pasien COVID-19 ke rumah sakit terdekat.
“Jika pasien virus corona mengalami demam tinggi selama 3 hari dan tidak turun dengan obat, segera bawa diri ke rumah sakit,” saran dr. Astrid.
Pasien yang tidak bisa makan/minum sama sekali dan memiliki penurunan kesadaran juga sebaiknya segera dilarikan ke rumah sakit.
Yuk, lakukan protokol isolasi mandiri dengan tepat. Bantu pemulihan Anda dengan mengonsumsi obat dan suplemen dokter, berjemur, dan tidak stres. Semoga cepat sembuh!
Sumber: https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3650768/tata-cara-isolasi-mandiri-berdasarkan-aturan-kemenkes
© 2019 Perpustakaan BSN. All Rights Reserved.
Powered by SLiMS.