Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan pegiat aksara telah menyelesaikan rancangan SNI1, dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia 1 (RSNI 1) untuk Fon dan Papan Ketik yang sudah dikirimkan secara formal ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 13 Oktober 2021.
Dokumen tersebut diserahkan ke Sekretariat Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital, sebagai bahan pembahasan pada rapat teknis pada 18 Oktober 2021.
Ratih Ayu, staf PANDI yang mengawal proses standardisasi ke BSN, menjelaskan penyerahan dokumen tersebut sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh BSN.
"Proses perumusan standardisasi oleh para pegiat aksara nusantara sejauh ini masih on track. Berkat kerja keras mereka, pada akhirnya dokumen standardisasi fon dan papan ketik bisa rampung, dan bisa kami (PANDI) submit tepat waktu ke BSN sesuai dengan timeline yang ditentukan," ujar Ayu dalam keterangan pers, Jumat (15/10).
Menurut Ayu, dalam dokumen standardisasi yang didaftarkan memuat tiga aksara yang akan masuk dalam penetapan terlebih dahulu, yaitu aksara Jawa, Sunda, dan Bali.
"Untuk saat ini baru 3 aksara yang siap didaftarkan, yaitu aksara Jawa, Sunda, dan Bali. Untuk selanjutnya, PANDI berencana mendaftarkan aksara nusantara lainnya," tukasnya.
Merespons hal tersebut, Mayastria Yektiningtyas, Analis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, menambahkan proses perumusan SNI tersebut berdasar surat Deputi Pengembangan Standar BSN No 674/BSN/C0-c2/08/2021, perihal : Penyampaian tindak lanjut usulan PNPS Kebutuhan mendesak tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021 dan Peraturan BSN No 3 tahun 2018, maka perkiraan waktu penyelesaian SNI tersebut adalah 4 bulan. SNI usulan masyarakat tersebut diproyeksikan sudah bisa diajukan penetapan pada Desember 2021.
Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama dan Pemasaran PANDI, menambahkan pada tahun depan PANDI akan mendaftarkan aksara nusantara lainnya ke BSN untuk mendapatkan SNI.
Berdasarkan rapat dengan Pemprov Lampung dan pegiat aksara Lampung, diproyeksikan aksara Lampung didaftarkan tahun depan.
"Setelah melalui audiensi dengan Pihak Pemprov Lampung juga pegiat aksara beberapa waktu yang lalu, kami sepakat akan mendaftarkan Standardisasi aksara Lampung tahun depan. Dan juga rencananya akan diadakan Kongres Aksara Lampung untuk pembakuan Standardisasi aksara Lampung, " pungkas Heru.
Sumber: https://www.merdeka.com/teknologi/aksara-sunda-jawa-dan-bali-menuju-digitalisasi-baku-pandi-aksara-lampung-menyusul.html
© 2019 Perpustakaan BSN. All Rights Reserved.
Powered by SLiMS.