Arsip adalah sekumpulan dokumen sejarah yang disimpan di suatu tempat. Biasanya, arsip berisi sumber primer sejarah dari organisasi atau individu pelaku sejarah.
Menurut KBBI, arsip adalah sebuah dokumen tertulis, lisan, atau bergambar dari masa lalu yang disimpan dalam berbagai media yang diterbitkan oleh suatu instansi.
Sedangkan menurut Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat dan diterima oleh lembaga, perusahaan, organisasi, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebagai bukti identitas dan jati diri bangsa
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, arsip dianggap sebagai bukti identitas dan jati diri bangsa. Arsip juga berfungsi sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perjalanan sejarah politik, ideologi, ekonomi, budaya dan sosial Indonesia sudah semestinya terekam dalam bentuk arsip. Hal itu merupakan sebuah landasan dalam mereformasi bangsa Indonesia.
Dengan adanya arsip, diharapkan semua lapisan masyarakat akan lebih mudah melihat perjalanan sejarah bangsa. Oleh karena itu, arsip sudah seharusnya dikelola dan dijaga keberadaanya oleh negara. Di Indonesia, arsip tersimpan di berbagai daerah. Hanya saja, terdapat beberapa batasan untuk mengakses beberapa informasi.
Hal ini dibuktikan dengan adanya kesulitan atau pelarangan dalam membaca beberapa arsip, terutama yang bersifat sensitif. Contohnya adalah arsip mengenai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang berkaitan dengan peristiwa G30S, yang saat ini belum ditemukan naskah aslinya.
Tidak semua arsip dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu stabilitas politik dan integritas bangsa.
Bukti eksistensi negara
Arsip mengindikasikan eksistensi sebuah negara secara konstitusional dan legal. Salah satu contohnya ketika Indonesia kehilangan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan ke Malaysia.
Malaysia bisa mengklaim pulau tersebut karena memiliki bukti arsip terkait aktivitas Inggris sebagai koloni Malaysia.
Oleh karena itu, arsip juga memiliki posisi sebagai penumbuh semangat kebangsaan dan penjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
Menjamin kepentingan warga negara
Keberadaan arsip sangat penting dalam mendudukkan peran antara warga negara dan pemerintah secara legal. Dengan adanya arsip, pemerintah juga dapat menjamin perlindungan dan kepentingan warga negaranya.
Misalnya terkait hak-hak keperdataan sebagai warga negara. Contohnya adalah arsip akta tanah, kependudukan, dan kepemilikan harta benda. Hal ini juga menunjukkan bahwa arsip adalah alat administrasi yang vital bagi terselenggaranya sistem pemerintahan suatu negara.
Sumber: https://www.kompas.com/stori/read/2022/03/29/120000079/peran-arsip-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara?page=all
© 2019 Perpustakaan BSN. All Rights Reserved.
Powered by SLiMS.