Berita

Menu ini memuat perkembangan kabar dan informasi terkini tentang Perpustakaan Badan Standardisasi Nasional, ditulis untuk disampaikan kepada para pengunjung dan masyarakat umum

Cara Mengamankan Data Pribadi saat Menggunakan Media Sosial

Admin Diandra Nessia Alisty —
  852

Menurut laporan Indonesia Digital Report 2022 yang dirilis oleh We are Social (Hootsuite), saat ini pengguna media sosial di Indonesia mencapai 191 juta jiwa atau setara dengan 68,9 persen dari total populasi penduduk tanah air.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak sekali masyarakat Indonesia rentan terhadap pencurian data di media sosial.

Pakar keamanan siber dan Presiden Direktur ITSEC Asia, Andri Hutama Putra menegaskan bahwa isu keamanan data pribadi semakin krusial di tengah maraknya kejahatan siber yang menyasar platform-platform media sosial, seperti yang terjadi kepada Twitter baru-baru ini.

“Dengan jumlah populasi penduduk digital yang sangat besar serta infrastruktur keamanan siber yang belum maksimal, maka sangat mungkin bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk bagi pelaku-pelaku kejahatan siber untuk mencuri dan mengambil keuntungan dari data-data pribadi masyarakat,” kata Andri.

Menurutnya, penetrasi internet dan pengguna media sosial yang tinggi di Indonesia menjadikan isu data pribadi krusial untuk diberikan perlindungan oleh sistem dan regulasi.

Dia menambahkan, hal ini karena kejahatan siber dapat berdampak sangat merugikan mulai dari pemalsuan identitas, pencurian dan jual-beli data ilegal, pembobolan akun media sosial atau dompet digital, serta penipuan daring.

"Untuk melindungi masyarakat kita, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi penting untuk dirampungkan agar dapat memberi kejelasan tanggung jawab penghimpun data dan mengatur sanksi administratif terhadap kasus pelanggaran data,” tambah Andri.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa menjaga data pribadi penggunanya merupakan salah satu tanggung jawab utama bagi perusahaan penyedia layanan digital / elektronik.

Semakin canggih sistem keamanan yang dimiliki oleh perusahaan, serangan siber yang terjadi akan semakin canggih pula.

Oleh karena itu, ITSEC Asia dalam keterangan resminya, memberikan lima tips yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengamankan data pribadinya secara mandiri.

Tidak lain tujuannya untuk mencegah pelaku-pelaku kejahatan siber dengan mudah mencuri dan memanfaatkan data pribadi masing-masing, berikut tipsnya:

1. Bedakan alamat email media sosial dan perbankan

Masih banyak masyarakat yang menggunakan satu alamat email untuk semua kebutuhan mulai dari layanan perbankan, transaksi, media sosial, subscription, dan lainnya.

Hal ini akan sangat bahaya bagi data pribadi masing-masing karena saat email tersebut diserang, semua informasi yang ada di dalamnya bisa rentan dicuri.

Maka dari itu, gunakan alamat email untuk tujuannya masing-masing, misalnya menggunakan alamat email yang berbeda antara kebutuhan transaksi dan media sosial.

2. Mengganti password email dan aplikasi secara berkala

Walaupun terkesan simpel, mengganti password secara berkala merupakan salah satu cara paling ampun dalam menjaga data pribadi agar tidak mudah dicuri.

3. Jangan klik tautan mencurigakan

Di media sosial banyak beredar informasi-informasi yang perlu kita cek ulang kebenarannya, dan jangan sembarang tergoda oleh tautan-tautan yang sebenarnya mencurigakan.

Hal ini untuk menghindari serangan phising yang meretas informasi seperti data akun dan data pribadi lainnya.

4. Kenali fitur-fitur pengaman aplikasi

Di dalam aplikasi media sosial sebenarnya sudah ada berbagai fitur keamanan yang disediakan, seperti Two Factor Authentication (2FA), One Time Password (OTP), End-to-end encryption, setelan privasi, peringatan masuk akun, dan lainnya. Kenali dan aktifkan fitur-fitur tersebut untuk menambah keamanan saat bersosial media.

5. Hati-hati saat menggunakan VPN (Virtual Private Network)

Melihat isu pemblokiran oleh Kominfo yang baru terjadi belakangan ini, penggunaan VPN di Indonesia meningkat secara pesat guna mengakses situs-situs yang diblokir tersebut.

Namun, penggunaan VPN terutama yang gratis membuka kemungkinan data-data pribadi yang ada di dalam perangkat kita dicuri oleh penjahat siber serta infeksi malware yang dapat menyusupi VPN.
Hindari login akun media sosial dan aplikasi perbankan jika menggunakan VPN.

Andri juga menambahkan bahwa jika ada masyarakat yang terlanjur terkena serangan siber, segera lakukan upaya permintaan reset password atau penggantian password kepada aplikasi dan juga menghubungi layanan bantuan, dari platform tersebut untuk dapat dibantu memulihkan akses akun yang dicuri.

“Sama halnya dengan menjaga keamanan di dunia nyata, menjaga keamanan di dunia digital merupakan tindakan ekstra yang mungkin bagi sebagian masyarakat dirasa tidak nyaman," tutup Andri.


Sumber: https://www.suara.com/tekno/2022/08/15/144324/cara-mengamankan-data-pribadi-saat-menggunakan-media-sosial?page=3

© 2019 Perpustakaan BSN. All Rights Reserved.
Powered by SLiMS.