Acara seminar dibuka oleh Plt Asisten Deputi Dukungan Data Kebijakan dan Informatika, Andrie Syahriza yang menyambut baik penyelenggaraan seminar ini dan mengharapkan penyelenggaran seminar dapat menambah wawasan para pustakawan dan pengelola perpustakaan mengenai kompetensi jabatan fungsional pustakawan. Perpustakaan di masa depan dituntut lebih memiliki peran bagi organisasi dan harus dapat mengimbangi perkembangan teknologi informasi. Untuk itu, pustakawan sebagai pengelola perpustakaan harus memiliki kompetensi dan pengetahuan terkini, serta networking dengan perpustakaan lain. Hadir dalam seminar ini pustakawan di lingkungan Lembaga Kepresidenan dan beberapa perwakilan dari perpustakaan khusus baik instansi Kementerian dan Lembaga Non Kementerian.
Seminar dipimpin oleh Kepala Bidang Perpustakaan, Arifin Hidayat selaku moderator. Pembicara pertama, Ketua Umum PP-IPI; Pustakawan Utama Perpustakaan Nasional RI; Staf Pengajar JIP Univ. YARSI Jakarta) Supriyanto menyampaikan makalahnya berjudul Sertifikasi Kompetensi Pustakawan : Peluang atau Tantangan Bagi Pustakawan. Dijelaskan bahwa Pustakawan sejak hadir dengan Keputusan MENPAN No. 18 Tahun 1988 sudah diakui sebagai jabatan fungsional tetapi sampai hari ini belum popular, masih kalah popular dengan artis ataupun profesi lain. Bahkan dengan hadirnya UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pustakawan sudah masuk dalam kelompok profesi. Sudah sepantasnya pustakawan itu sendirilah yang seharusnya membangun profesonalismenya. Perlu dibangun adanya keserasian dan keselarasan antara pangkat, jabatan, usia, masa kerja, diklat dan kompetensinya. Artinya pustakawan akan popular tatkala mampu berperan secara rasional dan proporsional mendukung tugas pokok dan fungsinya dari lembaga yang menaunginya dimana saja pustakawan bekerja. Bukti pengakuan tertulis atas kompetensi kerja yang dikuasainya adalah sertifikasi, sehingga pustakawan layak memperoleh rekognisi baik dari segi karier maupun penghasilan yang memadai, sebagai peluang sekaligus tantangan untuk maju menciptakan perpustakaan lebih kompeten. IPI sebagai organisasi professi pustakawan selayaknya memperoleh lisensi dari BNSP sebagai LSP terakreditasi dan wajib mensertifikasi pustakawannya.
Pembicara kedua, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Sekretariat Negara RI yang diwakili oleh Kepala Bagian Mutasi Jabatan, Mokh. Masduki menyampaikan presentasinya yang berjudul Pembinaan Jabatan Fungsional Pustakawan Kementerian Sekretariat Negara. Dijelaskan mengenai cara pengajuan dan persyaratan administrasi pengangkatan pertama kali pustakawan, keunggulan-keunggulan dalam jabatan fungsional pustakawan.
Dalam diskusi tanya jawab diperoleh fakta bahwa pembinaan jabatan fungsional belum dilakukan secara optimal oleh organisasi induk, dan pengelola perpustakaan mengharapkan kerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI sebagai pembina pusat serta Ikatan Pustakawan Indonesia melalui pelatihan dan pendidikan bagi pengelola perpustakaan.(Dd)
© 2019 Perpustakaan BSN. All Rights Reserved.
Powered by SLiMS.